Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Jokowi Kembali Laksanakan Reforma Agraria

oleh -869 Dilihat

JAKARTA – Pasca kepemimpinan Soekarno, mewujudkan reforma agraria seperti pangang jauh dari api, saat rezim Orba yang dipimpin Soeharto justru Indonesia menjadi lahan subur untuk ekspansi kapitalis global, dan tontonan korporasi-korporasi asing serta capital lokal menguasai kepemilikan lahan. 

Dan di era Jokowi, rakyat pun memuji ketegasan mantan Gubernur DKI itu yang telah menandatangani Perpres No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada 24 September 2018. Persoalan agraria di Nusantara merupakan suatu keharusan untuk diperbaiki, setelah sudah lama bias bahkan tidak diperdulikan hingga capitalis global menguasai, maka patut berbangga dengan Jokowi, yang hendak menaklukannya dan mengembalikan agraria untuk kesejahteraan rakyat, sesuai mandat UUD dan cita-cita proklamator bangsa.

“Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat,” tegas Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Reforma Agraria Zaman Now” di Comic Cafe Jalan Tebet Raya Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut, Ahmad Rifai berharap agar Jokowi bisa lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah yang lebih fundamen. 

“Jadi harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Ahmad Rifai, dari kebijakan tersebut pastinya ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Namun, lanjut dia, kebijakan pemerintah dalam hal legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.

“Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah,” tambah dia lagi.

Ditempat yang sama, Roy Septa Abimanyu, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP mengaku reforma agraria bukan hal baru tapi agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 yakni UU Pokok Agraria. Namun, Roy memastikan kebijakan reforma agraria di kepemimpinan Jokowi berbeda dari rezim sebelumnya. 

“Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat,” jelas Roy.

Kata dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan keadilan dan perubahan nasib yang awalnya masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang justru menjadi pemilik. 

“Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.