Ketua MPR RI Apresiasi Keseriusan & Profesionalitas Kapolri dalam Membongkar Kasus Brigadir J

oleh -215 Dilihat

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Usa membentuk Tim Khusus, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memutasi 25 orang anggota Polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma’ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

” Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/22).

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga meluruskan berbagai miss informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022. Dirinya menegaskan tidak membela Irjen FS. Pada saat itu Irjen FS belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J kepada Polri. Menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

” Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS. Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat, malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ini merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J. Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

” Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri,” pungkas Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.